Manado, Spirit Sulut – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Lucky Senduk akhirnya muncul di Mapolda Sulut, Senin (17/02/2025).
Senduk tiba sekitar pukul 10:15 wita dengan di dampingi Sekretaris PD Pasar, Ferdinand Loho. Tanpa banyak bicara, Senduk langsung di arahkan ke ruangan subdit tindak pidana tertentu (Tipidter).
Meski materi pemeriksaan masih belum diungkap secara resmi, sumber internal menyebutkan bahwa, kasus ini diduga terkait dengan kebijakan kontroversial yang ada di tubuh PD Pasar Manado.
Pemecatan sejumlah karyawan secara mendadak disebut-sebut sebagai bagian dari manuver kekuasaan yang kini di pertanyakan. Apakah langkah yang di ambil merupakan murni kebijakan manajemen, ataukah ada kepentingan lain di baliknya.
Selain itu, muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Beberapa sumber menyebut adanya indikasi keputusan yang tidak transparan, yang berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu.
Yang menarik, ini bukan kali pertama Lucky Senduk berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pada Desember 2024, ia sempat diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam kasus lain yang hingga kini belum sepenuhnya terang.
Muncul pertanyaan, apakah ini hanya kebetulan atau ada pola yang lebih besar? Sejauh mana pengelolaan PD Pasar Manado di bawah kepemimpinannya telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas?
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Lucky Senduk masih berlangsung.
Apakah ini awal dari babak baru dalam pengungkapan dugaan penyimpangan di tubuh PD Pasar Manado? Ataukah akan berakhir seperti kasus-kasus serupa yang tenggelam tanpa kejelasan? Kita tunggu perkembangannya. (RS)