Advertisement

Top 5 This Week

Advertisementspot_img

Related News

Bikin Susah Rakyat, Forum Peduli Kesehatan dan Lingkungan Sorot BPJS Kesehatan Cabang Manado

Manado, SPIRIT SULUT -BPJS Kesehatan Manado yang berlokasi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado disorot oleh Forum Peduli Kesehatan dan Lingkungan Kota Manado.

Ketua Forum Peduli Kesehatan dan Lingkungan Kota Manado, Alvian Rousevelt menyoroti BPJS Kesehatan Kota Manado yang pada tahun 2025 ini telah memutuskan kontrak kerja sama pelayanan BPJS dengan tiga rumah sakit swasta di Kota Manado.

- Advertisement -

Menurut Alvian, pemutusan kontrak kerja sama yang dilakukan BPJS Kesehatan Manado dengan tiga rumah sakit itu, sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah setempat.

Pasalnya, masyarakat tidak bisa menerima pelayanan BPJS di tiga rumah sakit tersebut, sehingga harus mencari rumah sakit lain yang melayani pasien BPJS.

“Pihak BPJS Kesehatan Manado sama saja bikin rakyat sangsara, karena harus berobat di rumah sakit terdekat baik pasien rawat jalan maupun pasien yang nginap,” ujar Ketua Forum Pedul Kesehtatan dan Lingkungan Kota Manado..

Dia menyebutkan, tiga rumah sakit swasta cukup strategis yakni rumah sakit Ibu yang berada di kawasan Bahu Mall rumah sakit Siti Maryam dan rumah sakit Sentra Medica Manado, tidak bisa melayani pasien BPJS, karena dihentikan pelayanan oleh pihak BPJS Kesehatan Manado.

“Saudara-saudara saya yang ada di daerah Loreng, Meras dan kecamatan Tuminting umumnya, harus dua kali naik kendaraan ke RS Kandou dan RS ODSK atau RS Pancaran Kasih untuk berobat, karena Siti Maryam belum melayani pasien BPJS,” ucap Dia.

Bukan itu saja, pihakna juga mendapat informasi bahwa pihak rumah sakit harus memberhentikan karyawan akibat dampak penghentian kerja sama pasien BPJS di tiga rumah sakit tersebut.

“Kami minta pihak Dinas Kesehatan Sulut harus turun cari tahu akar persoalan sampai pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat berjalan tidak baik akibat pemutusan kontrak kerja yang ada antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan Manado,” ucapnya.

Sementara pihak BPJS Kesehatan Kota Manado melalui sejumlah pejabat mengklarfikasi bahwa
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado
Terkait Tiga Rumah Sakit yang Tidak Bekerja Sama di Wilayah Kerja KCU Manado
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di media massa mengenai tiga rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Manado yang tidak menjalin kerja sama, bersama ini kami sampaikan penjelasan resmi sebagai berikut:

Adapun rumah sakit yang saat ini tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah:
– RS Siti Maryam
– RS Kasih Ibu
– RSU Manado Medical Center (RSU MMC)

Ketiga rumah sakit tersebut tidak bekerja sama karena sedang melakukan pembenahan sistem internal, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan.

BPJS Kesehatan dalam menetapkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2015, khususnya Pasal 9 ayat (1), (2a), (2b), dan (3), yang mengatur tentang proses seleksi dan kredensialing fasilitas kesehatan berdasarkan:
– Sumber daya manusia
– Kelengkapan sarana dan prasarana
– Lingkup pelayanan
– Komitmen pelayanan

Proses ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan pelayanan yang bermutu kepada peserta, agar nantinya tidak terjadi keluhan dan fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. (Rom)..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular News