Friday, June 20, 2025

World Spirit For a Better Life

Top 5 This Week

Related Posts

Tim ROTR Ungkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor

Manado,Spiritsulut.com – Tim Resmob on the Road berhasil ungkap empat orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polresta Manado.

Kapolresta Manando Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sungeng Wahyudi mengatakan kami berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka dan kemudian  menyambungkan soket start engine,”ungkapnya.

Dikatakan, Keempat pelaku YS (24) warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23) warga Banjer serta AAS (23) warga Werot Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara beraksi tanggal 30 Desember, 2022, tanggal 3 Januari 2023, tanggal 5 Januari 2023 dan tanggal 7 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang, Tikala dan Kecamatan Pineleng,ujar Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Kamis (26/01/2023).

Tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita sebanyak  tujuh buah sepeda motor yang dicuri di wilayah Kecamatan Mandolang , Kecamtan Tikala dan Kecamatan Pineleng Kota Manado.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado, dua diantara keempat pelaku merupakan residivis, untuk lelaki YS residivis spesialis kasus curanmor dan lelaki RAP residivis pelaku curanik.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandasnya.

Kompol Sugeng juga meghimbau untuk seluruh masyarakat  Kota Manado apabila mengalami kejadian pencurian untuk segera melapor ke nomor pengaduan Polresta Manado, atau melapor ke Polsek terdekat dan juga bisa melapor di Mako Polresta Manado untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisisan.

(RS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles