Manado, Spirit Sulut – Tim Alpha Resmob On The Riad tangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Calaca pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 02.00 WITA
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya “Pelaku berinisial RK (21) dan RM (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Sindulang.
Kejadian penganiayaan itu tejadi pada Pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 Jam. 02 00 Wita, dimana pada saat itu korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di lorong happy.
Lalu datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras dan terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengenai bagian lengan kanan, dada kiri dan kepala.
Adanya laporan penganiayaan dengan senjata tajam, Tim Alpha ROTR bersama Opsnal Wenang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan penyelidikan Serta mengumpulkan informasi.
Setelah beberapa jam, sekitar pukul 04.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Karame, Tim segera menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
”Pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih sudah kami amankan dan kami giring ke Mako Polsek Wenang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Sugeng.(RS)