Wednesday, May 14, 2025

World Spirit For a Better Life

Top 5 This Week

Related Posts

Tiga Pelaku Penganiayaan di Apartemen MTC Dibekuk Tim Delta ROTR Polresta Manado

Manado, Spirit Sulut – Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado amankan tiga laki-laki yang terduga melakukan Penganiyaan secara bersama-sama dengan senjata taja (sajam), Jumat (19/5/2023).

Diketahui tiga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial DM (19), warga Karombasan Selatan, JB (22), warga Ranotana dan DM.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S tak menapik hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim ROTR Polresta Manado, para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Andika Abdul (24) warga Kombos Barat.

Berawal disaat Korban dan para pelaku sedang pesta miras di salah satu kamar apartemen MTC Manado. Sekitar pukul 06.30 wita Korban dan para pelaku terlibat perselisihan di bassement parkiran MTC dikarenakan Pelaku menagih uang Rp 50.000 yang di pinjam oleh Korban.

Saat terjadi adu mulut tiba tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat di balas korban, namun salah satu pelaku yang lain langsung mencabut sebilah pisau badik dan langsung menikam korban secara membabi buta hingga korban menderita beberapa luka tikaman. Para pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di apartemen MTC Manado.

Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa Penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku bersama baraang bukti 1 (satu) bilah pisai badik sudah kami amankan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(RS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles