Monday, April 21, 2025

World Spirit For a Better Life

Top 5 This Week

Related Posts

Tebas Teman Seprofesi, Warga Rumengkor di Ciduk Tim Charlie ROTR Polresta Manado

Manado, Spirit Sulut – Tim Charlie ROTR Polresta Manado ciduk seorang lelaki yang diduga melakukan pidana penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea Kota Manado, Selasa (06/12/2022) sekitar pukul 09.25 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut. Dikatakannya “pelaku berinisial JW (59), warga Rumengkor Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.”

“Bermula saat korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri jalan. Kemudian pelaku dengan mikroletnya menghimpit korban sehingga kaca spion dari korban rusak,” Ujarnya kasat reskrim Polresta Manado.

“Merasa tidak terima, korbanpun langsung mengejar pelaku yang pada saat itu juga sedang mengambil penumpang sehingga Korban menghentikan pelaku dengan maksud menegur pelaku,” Jelas Kompol Sugeng.

“Selanjutnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Merasa tak terima, pelaku kembali ke kendaraan untuk mengambil sebuah parang dan langsung menebas korban sebanyak 1 kali di bagian leher korban,” tambahnya.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, tim Charlie merespon serta melakukan penyelidikan dan mendapat Informasi tentang keberadaan pelaku kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku telah diamankan bersama dengan barang bukti 1 buah parang di Mako Polsek Wanea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(RS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles