Manado,Spiritsulut.com
Pelaksanaan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) di SMKN 6 Manado di buka oleh Staff Khusus Gubernur Dra Anne Dondokambey,DEA didampingi Kepala SMKN 6 Manado, Altje Salele,SPd MPd, Selasa (16/4/2024)
Anne menuturkan setiap siswa SMK harus mengikuti ujian UKK.
“Setiap siswa SMK harus mengikuti ujian UKK.
Karena hasil UKK akan menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan,”ungkapnya.
Nantinya, sertifikasi yang diperoleh menjadi sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki peserta didik.
“Memang UKK merupakan salah satu syarat penentu bagi siswa SMK untuk bisa dinyatakan lulus,”tegasnya.
Senada dikatakan Kepsek Altje, bukan hanya penilaian UKK saja, tetapi syarat wajib kelulusan lainya bagi siswa SMK adalah wajib mengikuti semua kegiatan pembelajaran dari sekolah, dan wajib ujian sekolah dan mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 6 bulan dibagi dalam 2 periode.
“Jadi, syarat kelulusan bagi siswa bukan hanya penilaian UKK saja, tetapi juga ada syarat wajib lainnya, yaitu wajib mengikuti semua kegiatan pembelajaran dari sekolah, mulai dari Semester 1 sampai dengan Semester 6 dan juga wajib mengikuti ujian sekolah,” katanya sembari mengatakan UKK ini, bukan hanya sekadar syarat kelulusan tetapi untuk menjadi tenaga kerja yang berkompeten dan siap terjun ke dunia industri nantinya.
(er)