Manado, Spirit Sulut – Sat Res Narkoba Polresta Manado gagalkan peredaran dua puluh paket kecil sabu siap edar di Kota Manado, rabu (07/06/2023) sekitar pukul 22.00 wita.
Diketahui, pelaku berinisial DT alias doma (40) warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut. Dikatakannya “pelaku berinisial DT alias doma (40) yang merupakan warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang.”
Doma ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. “Ada yang kasih info jika pelaku menyimpan sabu. Saat dilakukan penggerebekan di wilayah Teling Bawah, tim mendapati pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang ditaruh dalam dos lampu,” Ujarnya.
“Tim pun langsung melakukan pengembangan dirumah pelaku. Saat melakukan penggeledahan, tim mendapati alat hisap bong dan alat hisap lainnya”, tambahnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut,” Tutup Kompol May Diana Sitepu.(RS)