Manado, Spirit Sulut – Sat Res Narkoba Polresta Manado, amankan satu paket besar ganja yang siap diedarkan di Kota Manado, Senin (20/3/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya “Kami tim reserse narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Narkotika jenis Ganja yang akan sampai di manado.”
Tim pun langsung mendatangi pihak Cargo yang berada di bandar udara internasional Samratulangi Manado untuk mengkonfirmasi tentang adanya barang tersebut. Ternyata Paket Ganja tersebut sudah dijemput oleh pihak JNE untuk dibawa ke Gudang.
Tim pun berkordinasi dengan pihak JNE, dan ternyata paket tersebut milik dari seorang lelaki berinisial DA alias ian.
Ian pun di gerebek tim reserse narkoba Polresta Manado setelah menerima paket dari kurir JNE di jln Ahmad Yani 13 NO.3 (depan hotel boulevard) Kelurahan Sario Utara Kota Manado.
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado. (RS)