MANADO, Spirit Sulut – Melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar Hunian Tahanan dan Warga Binaan, merupakan salah satu cara yang dilakukan sebagai upaya deteksi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Oleh karena Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Rutin melaksanakan kegiatan penggeledahan.
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Manado Rolando Buntuang bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Joutje Sinaulan, Selasa (22/10) penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian yang ada di Blok Kamboja, dengan melibatkan staf KPR dan Regu Pengamanan.
Ka.KPR menuturkan, penggeledahan dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menyebabkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Sebelum dimulainya kegiatan, Rolando Buntuang berpesan kepada jajarannya, agar melaksanakan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh, di setiap sudut kamar hunian, dengan tetap mengedepankan humanis.
Selanjutnya, Rolando Buntuang mengimbau kepada Tahanan dan Warga Binaan untuk selalu menaati peraturan dan tata tertib yang ada. Ia juga mengingatkan apabila ada yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (RS)