Friday, June 20, 2025

World Spirit For a Better Life

Top 5 This Week

Related Posts

Rumbajan Amankah 120 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Manado

Manado, SPIRITSULUT – Sebanyak 120 liter Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, Jumat (07/02) sore berhasil diamankan Polsek Pelabuhan Manado dibawah pimpinan Kapolsek, Ipda Juan Rumbajan, SH bersama Kanit Provos, Aiptu Paulus Watak, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan anggota Polsek Pelabuhan Manado.

Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan, SH menjelaskan, hasil giat operasi tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan di kapal yang sedang tambat di Pelabuhan manado dan ditemukan di Area pelabuhan Baru Manado. “Untuk Miras yang diamankan berupa, 2 (dua) dus berisi 37 Botol Aqua Ukuran 600 M, 2 (dua) dus berisi 16 Botol Aqua ukuran 1500 ml, 1 (satu) dus berisi 20 Botol Aqua ukuran 600 ml, 2 (dua) Dus kemasan plastik bening kecil ukuran 600 ml berisi 25 liter dan 2 (dua) Dus berisi 20 botol Aqua ukuran 1500 ml. Jumlah Total keseluruhan berjumlah 120 (seratus dua puluh ) liter,” urainya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, untuk barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan sudah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado Selanjutnya Keseluruhan Barang Bukti Akan di serahkan ke Sat Narkoba untuk Proses Tipiring. “Giat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti penekanan dan perintah Kapolresta Manado dan juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas akibat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Manado. Dalam pelaksanaan Operasi Miras personil di lengkapi dengan Surat perintah,” tutupnya. (rom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles