Manado, Spirit Sulut – Polisi Militer Angkata Laut (POMAL) Lantamal VIII Manado, Kamis (27/07/2023) subuh, sekira pukul 04.30 Wita menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan ayam ilegal dari Filipina. Ayam tersebut diketahui diamankan saat dalam kegiatan pemeriksaan di Pelabuhan Manado.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima sebelumnya, Kamis pagi pukul 04.30 WITA Tim Pomal tiba di dermaga Pelabuhan Manado, melaksanakan briefing dan dilanjutkan pemeriksaan Kapal Motor (KM) Merry Teratai yang baru tiba dari Pelabuhan Melonguane.
Saat dilaksanakan pemeriksaan, Tim menemukan adanya dugaan penyelundupan ayam yang berasal dari Filipina sebanyak 126 ekor ayam Filipina,” kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal VIII, Letkol Laut (PM) Wenjte F. Komaling.
Selanjutnya ayam tersebut dibawa ke Karantina Pelabuhan Manado untuk dikeluarkan surat kesehatan. Lantamal VIII juga berkordinasi dengan KSOP Manado serta instansi terkait guna mengambil tindakan selanjutnya.
Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah penyelundupan ayam dari Filipina, telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Menurut Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal VIII, Letkol Laut (PM) Wenjte F. Komaling menyampaikan, hal ini dilakukan bahwa dalam menyikapi maraknya kasus penyelundupan dan meningkatkan pemeriksaan terhadap kapal-kapal penumpang dan barang, dengan melaksanakan operasi imbangan atau cipta kondisi. “Untuk penanggung jawab atau pemilik ayam tersebut ada sekitaran 5 orang dengan dokumen masing-masing,” tutupnya. (RS)