Manado, Spirit Sulut – Bawa Sabu, warga Kelurahan Tikala inisial FR alias Finsen (26) dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Manado, Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut. Dikatakannya “pelaku berinisial FR alias Finsen (26) yang merupakan warga Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala.”
Finsen ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. “Ada yang kasih info jika pelaku menyimpan sabu. Saat dilakukan penggerebekan di wilayah Wenang, tim mendapati pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang ditaruh dalam saku kanan pelaku,” Ujarnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut,” Tutup Kompol May Diana Sitepu.(RS)