Manado, Spirit Sulut – Edarkan obat keras jenis thryhexpenidil di wilayah Kelurahan Singkil 1 Link 4 Kecamatan Singkil Kota Manado, SK alias arul (23) di amankan Sat Res Narkoba Polresta Manado, Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 17:00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya “Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil, Kota Manado, seorang lelaki bernama SK alias arul memiliki obat keras jenis Thryexpenidil.”
“Berdasarkan informasi yang di dapat, tim langsung mendatangi tkp dan mengamankan lelaki arul. Tim pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras jenis Thryexpenidil sebanyak 250 butir yang di simpan di dalam kamar terlapor.” Jelasnya
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.(RS)