Manado, SpiritSulut – Edarkan obat keras jenis thryhexpenidil di wilayah Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala Kota Manado, oknum security Kantor PU Provinsi inisial MN alias kelo (44) di amankan Sat Res Narkoba Polresta Manado, Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 21.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya “Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado (tepatnya di Kantor Dinas PU Provinsi) seorang lelaki bernama MN alias kelo memiliki obat keras jenis Thryexpenidil.”
“Berdasarkan informasi yang di dapat, tim langsung mendatangi tkp dan mengamankan lelaki kelo. Tim pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras jenis Thryexpenidil sebanyak 147 butir.” Jelasnya
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.(RS)