Jakarta,Spiritsulut.com
Menteri Sosial, Tri Rismaharini
menandatangani nota kesepahaman Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP), wujud semangat kolaborasi kedelapan K/L mengimplementasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Penandatanganan merupakan sinergitas stakeholder dapat wujudkan lingkungan aman bagi anak., bisa segera diwujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua,”harapnya sembari mengajak seluruh pihak bergotong-royong cegah kekerasan terhadap anak
Menteri menilai, kekerasan terhadap anak, membutuhkan penanganan bersama. Kompleksitas dan luasnya tantangan yang harus dihadapi, dibutuhkan sinergitas lebih luas.
(*)