Jakarta,Spiritsulut.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan seleksi administrasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BKKBN Formasi Tahun 2022. Seleksi administrasi dilakukan secara akuntabel dan objektif.
Sebanyak 170 orang supervisor dan verifikator yang berasal dari seluruh Perwakilan BKKBN Provinsi berkumpul di Auditorium BKKBN Pusat untuk mengikuti workshop seleksi administrasi tersebut selama tiga hari yakni 9-11 Januari 2023.
Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si dalam sambutannya merinci, hingga Sabtu, 7 Januari 2023 sudah terdapat 12.585 pelamar dari 4.213 formasi yang dibuka.
Tavip menjelaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dalam seleksi PPPK formasi tahun 2022 tersebut.
“Kegiatan workshop ini ditujukan agar seleksi administrasi seluruh provinsi tetap akuntabel dan sesuai koridor aturan yang berlaku,” kata Tavip.
Kegiatan workshop juga ditujukan agar para supervisor dan verifikator selaras dalam memverifikasi berkas-berkas yang telah masuk.
“Saya mengimbau, saya menyarankan, teman-teman semua bekerja objektif. Ini sudah dikonsultasikan ke Kementerian PAN dan RB. Artinya dari sisi objektivitas ini sudah dikonsultasikan,” tegas Tavip.
Selain tentang penerimaan PPPK, Tavip juga menyinggung tentang Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan sosialisasi SK tentang Penyederhanaan Prosedur Kerja di Tahun 2023. SK tersebut menerangkan bahwa tidak akan ada lagi koordinator dan subkoordinator melainkan kelompok kerja (Pokja).
Sementara itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor Siburian menjelaskan, sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, BKKBN membuka pendaftaran seleksi CASN PPPK untuk ribuan formasi di seluruh Indonesia yang terdiri dari Ahli Pertama Penyuluh KB dan Terampil Penyuluh KB.
“Secara keseluruhan hingga Jumat, 6 Januari 2023 sebanyak 12.585 pelamar sudah melamar melalui portal SSCASN pada alamat https://sscasn,bkn.go.id,” kata Viktor.
Viktor merinci, ada 2.905 lowongan untuk Ahli Pertama Penyuluh KB dan 1.308 tenaga Terampil Penyuluh KB di seluruh Indonesia.
Adapun kebutuhan formasinya sendiri dibagi per wilayah di antaranya untuk Ahli Pertama Penyuluh KB di Sumatera sebanyak 959 orang, Jawa 746 orang, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 321 orang, Kalimantan 263 orang dan Sulawesi 450 orang serta Maluku dan Papua 166 orang.
“Sementara itu untuk tenaga Terampil Penyuluh KB, Sumatera sebanyak 502 orang, Jawa 286 orang, Bali dan Nusa Tenggara 174 orang, Kalimantan 73 orang dan Sulawesi 214 orang serta Maluku dan Papua 59 orang,” ucapnya.
Viktor menambahkan, masa hubungan perjanjian kerja PPPK BKKBN tahun 2022 adalah lima tahun, kecuali bagi PPPK yang diangkat kurang dari lima tahun sebelum batas usia jabatan atau 58 tahun.
“Masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan BKKBN,” ungkapnya.
Sementara itu, sambung Viktor, syarat khusus yang harus dimiliki para pelamar adalah harus memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Pengendalian Penduduk paling kurang dua tahun secara akumulatif.
“Yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat dilampiri dengan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang ditetapkan sekurang- kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat,” jelasnya.
(tian **)